Proses penilaian hasil belajar tema 8 subtema 4 kelas IV SDN Sawojajar 3 Kota Malang

Abstrak: Penilaian adalah kegiatan mengukur dan menilai hasil belajar siswa untuk melihat pencapaian kompetensinya. Ketentuan mekanisme standar penilaian yang telah diatur oleh Kemendikbud tahun 2016 tentang panduan teknis penilaian untuk sekolah dasar oleh guru, guru merencanakan, melaksanakan, mengolah dan melaporkan penilaian hasil belajar. Berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi satu pembelajaran diperoleh fakta bahwa perencanaan penilaian telah disusun, tapi dalam pelaksanaan penilaian guru tidak melaksanakan penilaian sikap dan pelaksanaan penilaian keterampilan. Karena guru tidak merancang lembar pengamatan sikap dan merancang kegiatan keterampilan. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan perencanaan, pelaksanaan, pengolahan dan pelaporan penilaian hasil belajar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Data dan suberdatanya adalah hasil wawancara guru dan siswa, observasi kegiatan penilaian, telaah rancangan pembelajaran dan dokumen laporan penilaian. Langkah-langkahnya (1) mengumpulkan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, (2) mereduksi data, (3) menyajikan data, (4) pemaparan dan penegasan kesimpulan. Hasil penelitian secara umum perencanaan penilaian guru kelas IV berpedoman pada silabus, prota, promes. Perencanaan penilaian sikap guru telah menentukan sikap yang akan diamati mengacu pada KI-1 dan KI-2 dan format penilaian berupa rubrik penilaian sikap, tapi belum menuliskan indikator sikap siswa, pada perencanaan penilaian pengetahuan pembelajaran ke-1 sampai ke-6 tidak memuat kisi-kisi soal, pada perencanaan penilaian pembelajaran ke-4 sampai ke-6 tidak memuat butir soal dan kunci jawaban sedang dalam perencanaannya jelas termuat rubrik penilaian, pada perencanaan penilaian keterampilan yang direncanakan sudah sesuai kompetensi dasar pembelajaran. Pelaksanaan penilaian telah dilaksanakan guru di kelas IV tidak mengamati siswa mengunakan lembar observasi melainkan hanya memberi catatan nama siswa, Guru telah melaksanakan penilaian pengetahuan dengan memberi butir soal evaluasi di akhir setiap pembelajaran. hanya mencatat siswa yang paling mencolok dan paling pasif. Pelaksanaan penilaian keterampilan guru telah melaksanakan penilaian keterampilan berupa praktik membaca, menulis, mengkomunikasikan kembali, membuat produk menghias dan proyek membuat maket. Guru telah mengolah hasil penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan panduan penilaian untuk sekolah dasar. Mengolah penilaian sikap vii dengan merekap dan menyimpulkan sikap siswa dalam deskripsi. Guru mengolah penilailaian pengetahuan dan keterampilan dari skor 1-100 ke A-D dan mendeskripsikanya. Pelaporan dilakukan berkala pada tengah semester dan akhir semester. Pelaporan oleh guru sudah memuat capaian kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dijabarkan dengan deskripsi. Secara keseluruhan guru telah merencanakan penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan. Perencanaan mengacu pada silabus, prota dan promes. Menentukan tujuan penilaian membuat rancangan rubrik penilaian tapi tidak merancang lembar pengamatan. Pelaksanaan penilaian telah dilaksanakan guru mulai dari menyiapkan soal evaluasi dan tugas keterampilan, tapi belum tampak guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran. Pengolahan data hasil penilaian telah dilakukan oleh guru, mulai dari merekap dan mengkoreksi pekerjaan siswa hingga dicatat ke dalam jurnal penilaian. Pelaporan penilaian hasil belajar telah dilakukan guru secara berkala di tengah semester dan akhir semester. Pelaporannya mencangkup deskripsi capaian siswa pada kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Kata kunci:

Pratama, Aditya Rahmad (2019) Proses penilaian hasil belajar tema 8 subtema 4 kelas IV SDN Sawojajar 3 Kota Malang / Aditya Rahmad Pratama. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

sumber: repository.um.ac.id

Related Posts